PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (27/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH MH mengatakan, berdasarkan keterangan warga, api diduga pertama kali muncul dari rumah kosong milik almarhum Valentin Manurung. Kobaran api kemudian merembet ke rumah milik Binda Sirat yang juga digunakan sebagai tempat usaha reparasi AC dan kulkas.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah sejumlah armada Pemadam Kebakaran Kota Pematangsiantar dikerahkan ke lokasi. Selanjutnya, personel Polsek Siantar Timur bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material akibat dua rumah yang terbakar diperkirakan mencapai Rp200 juta,” ujar IPTU Edy.










