Model

Berita DaerahPematangsiantar

Damai di Marihat: Dugaan Pencurian HP Diselesaikan Lewat Mediasi Humanis

×

Damai di Marihat: Dugaan Pencurian HP Diselesaikan Lewat Mediasi Humanis

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Airmailnew.com

Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar. Dugaan tindak pidana pencurian handphone (HP) yang terjadi di Kampung Baru Marihat Sentral, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, berhasil diselesaikan melalui mediasi, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Proses penyelesaian dipimpin Bhabinkamtibmas Aipda Asril Manurung dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, SH menjelaskan, pihak pertama berinisial PH bersama SM (45) diduga mengambil HP milik pihak kedua berinisial R (51) saat korban sedang berkebun.

Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

Dalam pernyataan itu, pihak pertama mengakui kekhilafan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menyatakan siap diproses sesuai hukum yang berlaku apabila kembali melakukan pelanggaran serupa. Sementara itu, pihak kedua memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua pihak. Korban diingatkan agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, sedangkan pihak terduga diminta tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan dengan mediasi,” pungkas AKP Doni.

Pendekatan problem solving seperti ini diharapkan terus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat.