Model

Pematangsiantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Pasar Horas, Senin (6/4/2026) siang sekira pukul 12.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasub Sektor Pos Polisi Pasar Horas, AIPTU Edi Syahputra, SH, bersama personel serta Tim Trantib Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), dengan menyasar area Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja K. Haloho, SH, MH, mengatakan patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.

“Patroli jalan kaki ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di kawasan Pasar Horas,” ujarnya.

Patroli diawali dari Jalan Merdeka, kemudian dilanjutkan ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutomo, Jalan Sutoyo, hingga lorong-lorong kios di dalam area pasar.

Selain melakukan patroli, petugas juga menyambangi para pedagang dan pengunjung untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diingatkan agar lebih waspada terhadap barang berharga seperti dompet, uang, telepon genggam, dan perhiasan guna menghindari aksi pencurian atau copet.

Petugas juga mengimbau juru parkir sepeda motor agar tidak memarkir kendaraan melebihi kapasitas hingga menggunakan badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan. Sementara itu, pengemudi angkutan umum diminta tidak berhenti terlalu lama di Jalan Merdeka.

Melalui kegiatan ini, Polsek Siantar Barat juga menjalin silaturahmi dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Pasar Horas.

“Dengan patroli rutin ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas IPTU Raja.