Model

Pematangsiantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol di Sejumlah Titik Kota

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol di Sejumlah Titik Kota

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pematangsiantar melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (19/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Ps Kasi Humas Agustina Triyadewi, menjelaskan sebelum patroli dimulai, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Arwansyah Batubara SH di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas dari Satlantas, Satsamapta, dan Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pematangsiantar, di antaranya Jalan Wahidin Kecamatan Siantar Utara, Jalan Rakutta Sembiring dan Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kertas Kecamatan Siantar Timur, serta Jalan Sutomo depan Suzuya Kecamatan Siantar Barat.

Menurut IPTU Agustina Triyadewi, kegiatan KRYD tersebut bertujuan untuk menekan angka gangguan kamtibmas serta mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujarnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, Polres Pematangsiantar berharap situasi keamanan di wilayah kota tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta nyaman.