Model

Model
SimalungunPeristiwa

Buron hingga Banten, Pelaku Penggelapan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

×

Buron hingga Banten, Pelaku Penggelapan Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COK

Tim Reskrim Polsek Gunung Malela yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, SH berhasil menangkap pelaku penggelapan yang sempat melarikan diri hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pelaku berinisial BS alias RM (22), warga Karawang, Jawa Barat, ditangkap setelah menjadi buronan dalam kasus penggelapan dua unit telepon seluler dan sepeda motor milik korban Narsumiati Sitohang dengan total kerugian sekitar Rp27,3 juta.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 7 Juni 2026. Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin IPDA Bolon Hot Situngkir berhasil melacak keberadaan pelaku di Rangkasbitung dan berkoordinasi dengan Polsek Rangkasbitung hingga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (30/6/2026).

Selanjutnya, IPDA Bolon Hot Situngkir bersama anggotanya menjemput pelaku ke Banten dan membawanya ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor milik korban.

AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam menindak setiap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayakan barang berharga kepada orang lain guna menghindari tindak pidana penggelapan.