Model

SimalungunEkonomi

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Menteri Hukum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

×

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Menteri Hukum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh nagori dan kelurahan di Kabupaten Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Peresmian Posbankum ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara, didukung oleh 12.220 paralegal.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum diharapkan dapat memperkuat akses keadilan dan membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui mekanisme mediasi dan pendekatan yang humanis.

Sementara itu, Bupati Anton Achmad Saragih mengatakan, Posbankum di setiap nagori dan kelurahan diharapkan menjadi sarana konsultasi serta penyelesaian masalah hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah dan cepat, sekaligus memperkuat harmoni sosial dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Acara peresmian ditandai dengan pemukulan tagading sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Sumatera Utara.