SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, ini merupakan tahap awal pemeriksaan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa entry meeting bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan dokumen dan data yang akan diperiksa.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Big Data Analytics (BIDICS) guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akurat, efisien, dan transparan.
“Transformasi digital menjadi kunci untuk mendorong kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan pentingnya penguatan kemandirian fiskal, optimalisasi belanja modal, serta kepatuhan terhadap mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam arahannya menilai bahwa proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik.
“Administrasi yang tertib dan transparan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap menjadi prioritas, namun bukan tujuan akhir.
“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi WTP hanyalah standar awal. Itu menunjukkan laporan disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga memperhatikan setiap tahapan proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Yang diperiksa bukan hanya hasil, tetapi bagaimana proses menuju hasil tersebut. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai temuan audit kerap terjadi akibat hal-hal mendasar yang diabaikan, seperti ketidaktertiban administrasi dan kurangnya kepatuhan terhadap prosedur.
Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tidak perlu langsung bicara hal besar. Jalankan SOP dengan benar dan konsisten, maka hasil akan mengikuti,” katanya.
Kegiatan ini turut diikuti jajaran Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Di tingkat Kabupaten Simalungun, kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta diakhiri dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.









