PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar bergerak cepat menyelesaikan dugaan kasus pencurian handphone (HP) melalui jalur mediasi dan pendekatan kekeluargaan, Minggu (24/5/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan oleh piket Bhabinkamtibmas, yakni AIPDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH menjelaskan, peristiwa dugaan pencurian itu terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya di warung milik pihak kedua berinisial T (56), pada Senin (18/5/2026) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Beberapa hari setelah kejadian, pihak kedua melakukan pencarian dan mengetahui bahwa handphone merek Samsung miliknya diduga telah digadaikan oleh salah seorang pekerjanya yang berinisial MI (38).
Mengetahui hal tersebut, pihak kedua kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Barat pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menerima laporan tersebut, piket Bhabinkamtibmas langsung merespons cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Siantar Barat untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Selain itu, pihak pertama berinisial MI juga bersedia mengembalikan handphone milik pihak kedua.
Dalam kesempatan itu, personel Bhabinkamtibmas turut memberikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tetap hidup rukun, saling menjaga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap barang milik pribadi demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan melalui mediasi,” pungkas IPTU Raja Kaya Haloho.










