PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa seorang anak berusia 5,5 tahun yang meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Parbebsi, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Korban diketahui berinisial WAF, warga Jalan Sibatu-baru Blok II, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama adik kandungnya pergi ke sungai yang berada tidak jauh dari belakang rumah mereka untuk mandi.
“Setibanya di lokasi, korban langsung masuk ke dalam sungai yang diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 2,5 meter, sementara adiknya menunggu di pinggir,” ujarnya.
Tak lama kemudian, adik korban melihat kakaknya tenggelam dan langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar, termasuk saksi Ramli Sianipar yang saat itu berada di area perladangan dekat lokasi.
Mendengar teriakan tersebut, saksi bersama rekannya segera menuju lokasi dan melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tenggelam dan langsung diangkat ke pinggir sungai untuk diberikan pertolongan pertama.
Menerima laporan masyarakat, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Pawas IPTU Ritca Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Selanjutnya, ibu korban berinisial E (26) tiba di lokasi dan sepakat membawa korban ke puskesmas. Namun, setelah pemeriksaan awal, petugas medis menyarankan agar korban dirujuk ke RS Evarina Etaham Pematangsiantar. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil BPBD.
Setibanya di rumah sakit, dokter jaga menyatakan korban telah meninggal dunia. Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak rumah sakit menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga. Orang tua korban juga telah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas AKP Martua Manik.









