Model

Model
PematangsiantarEkonomiKesehatanNasionalNewsPariwisataPendidikanRubrik

Aksi Kamisan Perdana Menggema di Pematangsiantar: “Hidup Korban! Jangan Diam! Lawan!”

×

Aksi Kamisan Perdana Menggema di Pematangsiantar: “Hidup Korban! Jangan Diam! Lawan!”

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

“Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”

Seruan itu menggema di persimpangan Jalan Merdeka, tepat di depan Taman Bunga Kota Pematangsiantar, Kamis (13/8/2026). Sejumlah peserta berdiri membawa poster dan menyuarakan isu hak asasi manusia (HAM) dalam Aksi Kamisan Siantar yang untuk pertama kalinya digelar di Kota Pematangsiantar.

Bukan sekadar aksi turun ke jalan, peserta menyebut kegiatan tersebut sebagai ruang untuk merawat ingatan, menyuarakan keadilan, dan melawan lupa terhadap berbagai persoalan HAM yang pernah terjadi di Indonesia maupun di daerah.

Di hadapan masyarakat yang melintas, peserta mengajak publik membaca tulisan dan poster yang mereka bawa. Pesan yang disampaikan sederhana, tetapi tegas: berbagai peristiwa yang pernah terjadi tidak boleh hilang begitu saja dari ingatan publik hanya karena waktu terus berjalan.

“Hari ini kami mau sampaikan kepada masyarakat, tolong dibaca tulisan-tulisan yang kami cetak agar kita semua dapat merawat ingatan kita tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di kota-kota yang ada di Indonesia,” ujar salah satu orator.

Dari 1965 hingga Reformasi 1998

Dalam orasinya, peserta menyebut sejumlah peristiwa yang mereka kaitkan dengan persoalan pelanggaran HAM di Indonesia, mulai dari peristiwa 1965/1966, Tanjung Sari, Trisakti, Kudatuli, Semanggi I, Semanggi II, kerusuhan Mei 1998, Wasior Papua hingga Wamena Papua.

Penyebutan berbagai peristiwa tersebut menjadi bagian dari pesan Aksi Kamisan Siantar agar masyarakat tidak kehilangan ingatan terhadap sejarah dan persoalan kemanusiaan yang pernah terjadi.

Peserta juga menyinggung sejumlah peristiwa yang mereka nilai berkaitan dengan persoalan HAM dalam perkembangan terakhir.

Dalam orasi, mereka menyebut peristiwa yang disebut sebagai Kanji Luan serta kasus seseorang bernama Adriunus yang, menurut materi orasi, mengalami penyiraman air keras karena membela korban.Berbagai kasus tersebut disampaikan peserta sebagai bagian dari kritik terhadap apa yang mereka sebut sebagai impunitas.

“Apakah kita harus diam?” teriak orator.

“Lawan!” jawab peserta aksi.

“Melawan lupa. Melawan impunitas,” lanjutnya.

“Kita Berdiri Karena Ada Keadilan yang Belum Dituntaskan”

Suasana aksi kemudian semakin menguat ketika orator menyampaikan alasan mereka memilih turun ke ruang publik.

“Kita berdiri bukan sekadar untuk berkumpul. Kita berdiri bukan membawa poster semata. Kita berdiri karena ada keadilan yang belum dituntaskan,” kata orator.

“Kita berdiri karena ada kebenaran yang masih dibungkam. Kita berdiri karena ada keluarga korban yang masih menunggu jawaban,” lanjutnya.

Peserta menegaskan, perjalanan waktu tidak semestinya membuat persoalan yang menyangkut korban dan keluarganya dilupakan.

“Negara tidak boleh mengajarkan kepada rakyatnya bahwa kejahatan dapat dilupakan hanya karena waktu terus berjalan,” tegas orator.

HAM Disebut Bukan Hadiah dari Penguasa

Dalam orasi yang sama, peserta juga menyampaikan pandangan bahwa hak asasi manusia bukan sesuatu yang diberikan penguasa kepada masyarakat.

“Hak asasi manusia bukan pemberian pemerintah. Bukan hadiah dari penguasa. Bukan belas kasihan kepada rakyat,” ujarnya.

“HAM adalah hak yang melekat kepada setiap manusia sejak ia dilahirkan,” sambungnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu dasar peserta dalam membangun Aksi Kamisan Siantar sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka anggap sebagai bentuk ketidakadilan.

Samuel Manullang: Ini Ruang Aspirasi Masyarakat Siantar

Salah satu peserta aksi, Samuel Manullang, mengatakan Aksi Kamisan Siantar tidak hanya berbicara mengenai pelanggaran HAM berat, tetapi juga ingin menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan.

“Ini Aksi Kamisan yang pertama kita adakan di Kota Pematangsiantar. Green issue-nya sebenarnya tentang perjuangan terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM berat,” ujar Samuel.

Namun, menurut dia, persoalan yang terjadi di daerah juga tidak boleh luput dari perhatian.

Samuel mencontohkan persoalan di kawasan Gurila yang menurutnya pernah mendapat pendampingan dan advokasi.

“Kita juga banyak tahu kejadian-kejadian di Siantar seperti di Gurila. Kami juga di sana melakukan advokasi,” katanya.

Ia mengatakan, Aksi Kamisan Siantar diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan ketidakadilan yang mereka alami.

“Jadi sebenarnya Aksi Kamisan ini menjadi wadah dan aspirasi masyarakat Kota Pematangsiantar untuk menyelesaikan segala bentuk ketidakadilan. Ini wadah yang kita ciptakan,” ujarnya.

Bukan Aksi Sekali, Akan Digelar Setiap Kamis

Samuel memastikan aksi tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan perdana.

Aksi Kamisan Siantar direncanakan digelar secara rutin setiap Kamis. Untuk sementara, kawasan depan Taman Bunga menjadi titik utama kegiatan. Namun, lokasi dapat menyesuaikan apabila jumlah peserta semakin banyak dan membutuhkan ruang yang lebih luas.

“Kami akan tampil setiap hari Kamis. Ini kesatu, akan ada kedua minggu depan, ada ketiga dan seterusnya,” kata Samuel.

Artinya, masyarakat akan kembali melihat Aksi Kamisan Siantar pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Tanggal tersebut dipilih tepat setelah rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Bagi peserta, kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui perayaan dan seremoni, tetapi juga melalui keberanian masyarakat menyuarakan persoalan keadilan dan hak asasi manusia.

Aksi Kamisan perdana di Pematangsiantar pun ditutup dengan satu pesan yang menjadi benang merah seluruh orasi: jangan diam, jangan lupa, dan jangan biarkan persoalan keadilan hilang ditelan waktu.

“Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”