PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110 terkait dugaan pencurian di kawasan Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH., mengatakan laporan disampaikan oleh seorang warga berinisial N melalui layanan CC 110. Pelapor mengaku rukonya diduga telah menjadi sasaran pencurian hingga lebih dari tiga kali.
Setelah menerima laporan, operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Barat untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
“Hasil pengecekan di tempat kejadian perkara menunjukkan adanya dugaan pencurian sebagaimana yang dilaporkan pelapor,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.
Selanjutnya, petugas mengarahkan pelapor untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolsek Siantar Barat agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Respon cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.










