Model

SimalungunEkonomi

Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Ketiga Kalinya Berturut-turut

×

Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Ketiga Kalinya Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi ini menjadi capaian ketiga secara berturut-turut bagi Pemkab Simalungun, sekaligus membuktikan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyerahkan langsung dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.

Paula menjelaskan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional yang didasarkan pada penilaian menyeluruh terhadap sejumlah aspek penting, seperti kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tegas Paula.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Simalungun yang mampu mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan konsistensi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang baik.

“Mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut bukanlah hal yang mudah. Ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan terus mengalami perbaikan,” ujarnya.

Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, objektif, dan penuh integritas.

“Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk evaluasi dan motivasi bagi Pemkab Simalungun untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good governance.

“Kami menyadari bahwa capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Seluruh rekomendasi serta catatan penting dari BPK akan menjadi perhatian serius bagi kami,” tandasnya.

Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemkab Simalungun terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, serta melakukan pembenahan secara berkelanjutan dalam pengelolaan aset dan penyusunan laporan keuangan daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut-turut ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemkab Simalungun dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.