SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi tawuran, geng motor, serta penggunaan knalpot brong.
Kegiatan patroli tersebut dimulai pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Adapun sasaran patroli meliputi aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar sebagai bentuk kesiapan dan koordinasi di lapangan.
Selama patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah warga yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.









