Pematangsiantar – Airmailnew.com
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penganiayaan di Jalan Permosi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (30/4/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut diterima dari seorang warga berinisial N melalui layanan Call Center 110. Operator kemudian meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk segera ditindaklanjuti.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor dan pihak-pihak terkait. Berdasarkan keterangan sementara di lapangan, dugaan penganiayaan bermula saat korban melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok serta menggalang donasi dengan menampilkan wajah orang tua terduga pelaku. Hal tersebut memicu kemarahan terduga pelaku yang merasa orang tuanya diperlakukan tidak pantas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Korban kemudian dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan medis dan saat ini menjalani rawat inap.
Pihak kepolisian masih menunggu kondisi korban membaik guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.









