PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat di salah satu rumah di Perumahan Asido 6, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/4/2026) sore sekitar pukul 16.50 WIB.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial HS (48), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Jalan Manunggal Karya, Perum Bahail, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi berinisial MT (51), yang datang ke rumah korban karena yang bersangkutan tidak masuk kerja selama dua hari.
“Setibanya di rumah korban, saksi membuka pagar dan mengetuk pintu depan, namun tidak ada respons. Pintu dalam kondisi terkunci,” ujar AKP Martua.
Saksi kemudian berkoordinasi dengan tetangga korban berinisial CCT untuk mengecek bagian belakang rumah. Namun, pintu belakang juga dalam kondisi terkunci dari dalam. Saat itu, saksi mencium bau tidak sedap dari arah dalam rumah.
Merasa curiga, saksi mengintip melalui pintu jeruji besi di bagian belakang dan melihat korban sudah terbaring di lantai dapur, tepat di dekat pintu kamar mandi.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera menghubungi adik kandung korban berinisial JS (33). Setelah tiba di lokasi, JS bersama warga mencoba membuka pintu, namun terkunci dari dalam.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis dan personel piket Pamapta Polres Pematangsiantar serta BPBD langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan TKP.
Petugas kemudian membuka pintu rumah dan menemukan korban telah meninggal dunia.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah sempat direncanakan dibawa ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pihak keluarga melalui adik korban membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kematian korban.
“Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keluarga menolak autopsi, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan,” jelas AKP Martua.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri. Korban meninggalkan dua orang anak, sementara istrinya berinisial SS diketahui sedang berada di kampung halaman di Kabupaten Batu Bara selama kurang lebih dua bulan terakhir.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga. Pihak keluarga telah membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas Kapolsek.









