Model

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT

×

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM

Personel piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Perbatasan Perumnas Naga Emas, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan diterima dari seorang perempuan berinisial Ibu E melalui Call Center 110. Pelapor mengaku mengalami dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya secara berulang.

“Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Agustina.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian menemui pelapor di kediamannya dan melakukan pengumpulan keterangan dari pihak terkait.

Selanjutnya, petugas melakukan upaya mediasi antara Ibu E dan suaminya. Dari hasil mediasi tersebut, pihak suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kedua belah pihak pun sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Dugaan KDRT tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat berdamai,” pungkas IPTU Agustina. (**)