PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan penjualan jagung milik petani binaan ke Perum Bulog Cabang Pematangsiantar, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan berlangsung di Kantor Bulog Cabang Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, menyampaikan bahwa jagung yang dijual oleh petani binaan tersebut sebanyak 518 kilogram dengan kadar air 12,06 persen. Jagung tersebut dihargai sebesar Rp6.400 per kilogram.
Menurutnya, pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian kepada para petani dalam proses penjualan hasil panen mereka.
“Selain mendukung program ketahanan pangan nasional, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat,” ujarnya.
Diharapkan, melalui pendampingan tersebut, sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani, dapat terus terjalin dengan baik serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.









