Pematangsiantar – Airmailnew.com
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat, AIPDA Erick F. Marbun, berhasil menyelesaikan selisih paham antara dua warga binaannya melalui pendekatan problem solving, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, menjelaskan bahwa permasalahan bermula pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB, ketika terjadi selisih paham antara dua warga bertetangga, masing-masing berinisial DO dan SS, yang tinggal di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
“Perselisihan dipicu keberatan pihak pertama terkait saluran parit milik pihak kedua dan beberapa warga yang dialirkan ke tanah miliknya,” ujar AKP Doni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Babinsa segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke Kantor Kelurahan Marihat Jaya guna dilakukan mediasi.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Dalam kesepakatan tersebut, saluran parit milik pihak kedua akan diarahkan ke parit umum di Jalan Marihat Jaya, sehingga tetap dapat berfungsi sebagaimana mestinya tanpa merugikan pihak lain.
Selain itu, disepakati pula kegiatan gotong royong bersama pihak kelurahan dan warga setempat untuk memperlancar aliran air, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (27/3/2026) pukul 08.00 WIB.
“Kedua belah pihak juga sepakat tidak lagi mempermasalahkan fungsi parit tersebut. Permasalahan ini telah diselesaikan melalui problem solving dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai,” pungkas AKP Doni.









