Model

Model
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit, Pastikan Pengelolaan Koperasi Lebih Aman dan Transparan

×

Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit, Pastikan Pengelolaan Koperasi Lebih Aman dan Transparan

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan transparansi pengelolaan keuangan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH membentuk Tim Audit terhadap Koperasi Konsumen Primkoppol Res Pematangsiantar.

Koperasi yang berada di bawah naungan Polres Pematangsiantar tersebut saat ini dipimpin oleh Trional Situmeang, SH sebagai Kepala Koperasi dengan masa jabatan dua periode yang akan berakhir pada tahun 2027, dengan pertanggungjawaban hingga tahun 2028.

Pembentukan tim audit ini dilakukan sebagai langkah pengawasan agar pengelolaan keuntungan koperasi dapat berjalan lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Kepala Koperasi Trional Situmeang, SH menjelaskan, Koperasi Konsumen Primkoppol Res Pematangsiantar berdiri pada 17 Februari 2020 berdasarkan Akta Pendirian Nomor 02 tanggal 17 Februari 2020 dan telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0002408.AH.01.26 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020.

Seiring perkembangannya, koperasi tersebut telah mengelola berbagai unit usaha, di antaranya simpan pinjam, pertokoan yang menyediakan kebutuhan atribut dan perlengkapan dinas Polri serta sembako, hingga kantin yang dikelola secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Seluruh kegiatan usaha ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, yang diwujudkan melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan pemberian souvenir,” ujar Trional.

Selain itu, koperasi juga turut mendukung program pemerintah dan pimpinan Polri melalui keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pelaksanaannya, koperasi bekerja sama dengan Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Pematangsiantar 1 yang berlokasi di Aspol Polres Pematangsiantar serta SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 2 di Komplek Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut.

Peran koperasi dalam program tersebut meliputi pengadaan bahan baku dari supplier, pengelolaan administrasi berupa pembuatan invoice, hingga proses pembayaran kepada penyedia bahan baku.

“Dengan berbagai pengembangan usaha tersebut, koperasi terus berupaya memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar menegaskan bahwa pembentukan tim audit menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan anggota terhadap koperasi.

“Saya sudah membentuk tim audit agar pengelolaan keuntungan koperasi ini lebih aman dan transparan, apalagi masa jabatan kepala koperasi akan segera berakhir. Koperasi juga harus mampu menjaga modal dan aset anggota agar tetap tumbuh kepercayaan,” ujar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak.

Melalui langkah ini, diharapkan Koperasi Konsumen Primkoppol Res Pematangsiantar dapat terus berkembang secara profesional serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggotanya.