Model

Model
SimalungunEkonomiKriminalNewsPeristiwaRubrik

34 Tabung Gas LPG Dicuri dari Gudang, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Bandar Huluan

×

34 Tabung Gas LPG Dicuri dari Gudang, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Bandar Huluan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, mengungkap kasus pencurian 34 tabung gas LPG 3 kilogram dari sebuah gudang di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dua orang terduga pelaku berinisial RR dan JS diamankan polisi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Apel, Perumnas Manahul.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan korban terkait hilangnya puluhan tabung gas dari dalam gudang.

Pencurian diketahui pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sehari sebelumnya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban menutup gudang setelah selesai beraktivitas.

Keesokan paginya, seorang saksi memberitahukan bahwa pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, korban mendapati jumlah tabung LPG 3 kilogram berkurang dari 82 menjadi 48 tabung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,44 juta.

“Setelah menerima laporan, personel melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada dua orang yang kemudian berhasil diamankan,” ujar IPTU Patar.

Dari pemeriksaan awal, RR diduga berperan membuka pintu gudang yang tidak terkunci dan mengambil tabung gas, sedangkan JS diduga bertugas memantau situasi di sekitar lokasi. Tabung gas tersebut kemudian diduga diangkut menggunakan becak barang dan sebagian diduga telah dijual.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 tabung gas LPG 3 kilogram dan satu unit becak barang sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami keberadaan barang bukti lainnya serta keterangan pihak-pihak yang terkait.

“Barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

IPTU Patar mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan gudang penyimpanan barang, meningkatkan sistem keamanan dengan memastikan seluruh akses masuk terkunci serta memasang pengamanan tambahan bila diperlukan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses hukum selanjutnya.