Model

PematangsiantarKriminalPeristiwa

3 Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencuri Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun

×

3 Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencuri Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Dalam tempo tiga hari, jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Lubuk Cengal Dusun VII, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, serta IRL (47), warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasat Reskrim Sandi Riz Akbar, Rabu (20/5/2026), menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa bermula saat pelapor, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor inventaris Kodim 0207/Simalungun jenis Honda Verza warna hijau army bernomor polisi 12426-I di lokasi tersebut untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, setelah selesai melaksanakan korve, pelapor kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motor inventaris Kodim sudah tidak berada di tempat,” ujar AKP Sandi.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada atasannya. Namun, sepeda motor dinas itu tidak ditemukan sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.

Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Saat diamankan, keduanya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dinas tersebut dengan menggunakan gunting sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan. Mereka juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Sergai untuk mencari barang bukti sepeda motor dinas tersebut. Namun hingga kini kendaraan itu belum berhasil ditemukan.

Dalam proses pengembangan, tersangka W disebut sempat berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kanan pelaku guna melumpuhkan.

Selanjutnya, tersangka W dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis sebelum keduanya digiring ke Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB150R, jaket hoodie warna biru, celana jeans hitam, jaket loreng abu-abu hitam, topi hitam, helm LTD warna silver, serta satu buah gunting yang digunakan saat beraksi.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sandi.