Pematangsiantar – Airmailnew.com
Dengan nada tegas bercampur emosi, Beny Prayogo (35) akhirnya buka suara di depan halaman Polsek Siantar Utara, Senin (23/02/2026). Ia mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Sriwijaya Villa, Kecamatan Siantar Utara.
Di hadapan awak media Airmailnew.com, Beny menyampaikan langsung kronologi kejadian yang menurutnya tidak pernah ia bayangkan akan terjadi.
“Saya dipukul dan ditendang. Bagian kepala dan badan saya kena. Awalnya hanya cekcok biasa, tapi tiba-tiba berubah jadi tindakan fisik,” ungkapnya.
Menurut Beny, peristiwa itu terjadi pada Senin dinihari. Ia mengaku didatangi terlapor dan sempat terlibat adu mulut sebelum situasi memanas. Korban menyebut dirinya mengalami luka memar akibat insiden tersebut.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya datang ke sini untuk mencari keadilan,” tegasnya di depan kantor polisi.
Insiden tersebut disebut sempat menjadi perhatian warga sekitar sebelum akhirnya korban memutuskan melapor secara resmi. Laporan telah diterima Polsek Siantar Utara dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa para pihak yang terlibat serta saksi-saksi di lokasi kejadian.

Korban berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional. “Saya percaya pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
Airmailnew.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.









