Model

Pematangsiantar

Sempat Memanas, Konflik di Pematangsiantar Berakhir Damai di Gereja

×

Sempat Memanas, Konflik di Pematangsiantar Berakhir Damai di Gereja

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Perselisihan antara dua belah pihak yang sebelumnya sempat memicu ketegangan akhirnya berujung damai, Senin (20/4/2026). Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi yang digelar pada Rabu, 9 April 2026, di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Simanuk-manuk, Kota Pematangsiantar.

Mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu dipimpin langsung oleh Pendeta F. Hutapea dan disaksikan Sekretaris Paskah, Bangun Sitanggang. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak, yakni Pendeta Jeffry Simbolon dan William Hutapean, sepakat untuk mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan konflik ke tahap yang lebih jauh.

Kesepakatan damai dicapai melalui dialog terbuka yang mengedepankan nilai kebersamaan, saling menghormati, dan itikad baik dari masing-masing pihak. Keduanya juga berkomitmen untuk menjaga hubungan harmonis ke depan serta tidak lagi memperpanjang persoalan yang telah terjadi.

Pendeta F. Hutapea menyampaikan bahwa perdamaian merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap konflik. Ia mengimbau agar persoalan yang telah diselesaikan tidak kembali diungkit, melainkan dijadikan pelajaran untuk memperkuat hubungan sosial yang lebih baik.

“Perbedaan adalah hal yang wajar, namun cara menyikapinya menentukan apakah akan berujung konflik atau justru mempererat persaudaraan,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi yang sebelumnya memanas kini telah kembali kondusif. Kedua pihak juga sepakat untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan setiap perbedaan di masa mendatang.

Edukasi Perdamaian

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa setiap konflik dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Dialog terbuka, sikap saling menghargai, dan kesediaan untuk mendengar menjadi kunci utama dalam menciptakan perdamaian.

Masyarakat diharapkan menjadikan penyelesaian ini sebagai contoh bahwa jalur musyawarah lebih efektif dan bermartabat dibandingkan dengan memperkeruh keadaan. Menjaga kedamaian bukan hanya tanggung jawab individu yang berkonflik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, rukun, dan harmonis.(Ril)