Model

KriminalNasional

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

×

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN –AIRMAILNEW.COM

Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum dengan membongkar aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).

Penindakan tersebut dilakukan tim gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dengan melibatkan lebih dari 200 personel. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat serta menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator. Rinciannya, 12 unit ditemukan di lokasi tambang dan dua unit diamankan saat dalam perjalanan menuju area penambangan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya serius memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Informasi awal yang kami peroleh, satu titik kegiatan dapat menghasilkan kurang lebih 100 gram emas ilegal per hari. Sementara di lokasi tersebut terdapat beberapa titik aktif,” ungkapnya di Medan, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan. Penambangan disebut meluas dari Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan karena lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.

Penindakan ini tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga beromzet miliaran rupiah per hari, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam melindungi ekosistem sungai serta kawasan sekitar dari kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing. Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.