SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap 32 kasus narkotika, menangkap 53 tersangka, serta menyita lebih dari 1 kilogram narkotika berbagai jenis.
Capaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Simalungun, Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, di Aula Polres Simalungun, Rabu (3/6/2026).
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 389,56 gram ganja, 535,51 gram sabu, dan 31,5 butir ekstasi. Pengungkapan terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas.
Wakapolres Simalungun menyebut hasil Operasi Antik Toba 2026 menjadi pencapaian tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, SH, mengungkapkan capaian tersebut jauh melampaui target operasi yang hanya tujuh pengungkapan kasus.
“Ini merupakan hasil terbaik yang pernah dicapai Sat Narkoba Polres Simalungun dalam Operasi Antik Toba,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut turut didukung pengungkapan sejumlah kasus besar, mulai dari pembongkaran jaringan narkoba lintas Aceh-Medan hingga penggerebekan sarang narkoba di wilayah Tanah Jawa.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, SH, MM menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Tidak ada negosiasi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam perang melawan narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkotika.









