SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (15/7/2026).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan TPPO hingga ke tingkat nagori.
Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta dalam mengenali, mencegah, dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan sejak dini.
“Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Pencegahannya merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen Pemkab Simalungun mewujudkan target nol kasus kekerasan terhadap perempuan hingga ke tingkat nagori. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut atau malu melaporkan setiap tindakan kekerasan demi memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak.
Pada kesempatan itu, narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, Aiptu Khairul Nizar, menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kasus TPPO di Kabupaten Simalungun. Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana tersebut.
Sementara itu, psikolog dari Epic Consulting Yayasan Generasi Epic, Ruth Maya Tamba, mengungkapkan berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam proses pemulihan korban.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, dan memperkuat upaya pencegahan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang.










