SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pengukuhan dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak mengusung tema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Perkawinan Anak di Bawah Umur, Eksploitasi Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Tema tersebut dinilai relevan dengan berbagai tantangan yang dihadapi anak dan remaja saat ini, sekaligus menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pola asuh, perlindungan, serta pendampingan terhadap anak di era digital.
Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi bersama. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman serta komitmen semua pihak dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan lembaga lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” ujarnya.
Sementara itu, arahan dan bimbingan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan yang layak, serta kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” demikian pesan Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan berbagai materi edukatif yang berkaitan dengan perlindungan anak dan remaja.
Ruth Maya Tamba, M.Psi., Psikolog, memaparkan materi mengenai strategi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga maupun sekolah, serta pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi yang sehat dengan anak.
Selanjutnya, Kanit PPA Polres Simalungun, Aiptu Chairul Nizar, memberikan pemahaman terkait aspek hukum penanganan kasus kekerasan terhadap anak, bahaya judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk ancaman yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak dan remaja.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putera Siregar, mengulas pentingnya pengawasan penggunaan internet dan media sosial bagi anak-anak serta remaja. Ia menekankan agar teknologi digital dimanfaatkan secara sehat, aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti oleh TP PKK Nagori Dolok Maraja, para remaja nagori, siswa-siswi MTs Al-Muslimun NU Bahsulung dan MTs Andalusia Dolok Maraja, serta berbagai unsur masyarakat lainnya yang turut berkomitmen mendukung perlindungan anak di Kabupaten Simalungun.
Melalui sosialisasi dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, perkawinan usia dini, perdagangan orang, maupun dampak negatif perkembangan teknologi digital.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan generasi muda Simalungun yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Kabupaten Simalungun yang maju, sejahtera, dan layak anak.










