Simalungun – Airmailnews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan proyek strategis Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (12/03/2026).
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri melalui aplikasi Zoom Meeting yang membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.
Rapat pembahasan pengusulan proyek strategis Kabupaten Simalungun Tahun 2026 ini diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, termasuk para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Simalungun.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan bahwa proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas yang ditetapkan pemerintah daerah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Proyek strategis ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati dan ditayangkan pada website resmi Kabupaten Simalungun paling lambat tanggal 31 Maret 2026,” ujar Mixnon.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam pembahasan proyek strategis tersebut. Pasalnya, proyek yang direncanakan harus sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yakni ‘Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju’ dengan misi Benahi, Awasi, Dampingi, dan Solusi.
“Sinergi proyek yang nantinya diputuskan dalam rapat ini diharapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.

Dari hasil pembahasan rapat tersebut nantinya akan ditetapkan sebanyak 10 proyek strategis Kabupaten Simalungun Tahun 2026 yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Simalungun.
Sekda juga menekankan kepada masing-masing perangkat daerah agar dapat melaksanakan proyek strategis tersebut secara optimal dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Sekda bersama seluruh pimpinan perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar.
Selain itu, terdapat pula usulan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada kabupaten/kota penerima hibah, salah satunya Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Mendagri menjelaskan bahwa tambahan dana TKD Tahun 2026 tersebut wajib diarahkan untuk sejumlah kegiatan prioritas, di antaranya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, serta perbaikan lingkungan.
Dana tersebut juga dapat digunakan untuk pemberian bantuan keuangan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan infrastruktur lainnya dalam rangka mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.
Di akhir penjelasannya, Mendagri menegaskan bahwa pemberian bantuan tersebut juga bertujuan untuk mendukung relokasi serta pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.









