SIMALUNGUN –AIRMAILNEW.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan sebagai langkah strategis menjawab persoalan sampah di wilayahnya yang mencakup 32 kecamatan serta 413 nagori dan kelurahan.
Rakor berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (7/4/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Hasilalahi, mengungkapkan pengelolaan sampah di daerah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Selain itu, sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih terbuka juga menjadi perhatian serius.
“Rakor ini merupakan tindak lanjut Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencari solusi konkret,” ujar Daniel.
Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, Eka Jatnika Arifin, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan strategis yang membutuhkan kolaborasi menyeluruh.
Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar membuang menjadi mengelola sejak dari sumber melalui pengurangan, pemilahan, dan pengolahan.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, termasuk dalam mendorong ekonomi sirkular,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Simalungun melalui Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional pengelolaan sampah.
Pemkab menargetkan transformasi sistem pengelolaan di TPA dari open dumping menuju sanitary landfill yang lebih sehat dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat kelembagaan serta kapasitas sumber daya manusia.
Sebagai langkah konkret, Pemkab mendorong pembentukan dan pengaktifan bank sampah di setiap nagori dan kelurahan. Program ini dinilai strategis dalam mengurangi sampah berbasis masyarakat sekaligus memberikan nilai ekonomi.
“Kami mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, pangulu, dan lurah menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat,” ujar Sekda.
Rakor ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola sampah di Kabupaten Simalungun menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Simalungun yang ASRI (Asri, Sehat, Rapi, Indah).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan perangkat daerah, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.









