Model

PematangsiantarKriminalPeristiwa

Dikeroyok di Rumah Sendiri, ASN di Siantar Terluka Parah: “Badan Saya Seperti Remuk”

×

Dikeroyok di Rumah Sendiri, ASN di Siantar Terluka Parah: “Badan Saya Seperti Remuk”

Sebarkan artikel ini
oplus_0

PEMATANG SIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sona Zendrato (33), di Kota Pematang Siantar menjadi perhatian. Korban berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas atas laporan yang telah disampaikan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Jalan Viyata Yudha, Perumahan Griya Jaya, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Pematang Siantar pada Senin (6/4/2026) dini hari, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang yang datang ke rumahnya dan melakukan pemukulan.

Saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa (7/4/2026), kondisi korban tampak memprihatinkan. Ia terlihat masih dalam kondisi kurang fit, dengan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.

Korban juga mengalami luka di bagian kepala serta bibir pecah akibat dugaan pukulan yang diterimanya.

“Kalau tubuh digerakkan, rasanya seperti remuk seluruh badan,” ujar korban menahan sakit.

Korban menyebut para terduga pelaku merupakan orang-orang yang tinggal di sekitar lokasi kejadian dan memiliki hubungan keluarga dengan seseorang berinisial IAT.

Pasca kejadian, Sona mengaku mengalami trauma dan ketakutan. Ia bahkan tidak berani meninggalkan rumah karena khawatir kejadian serupa terulang.

“Harapan saya polisi segera bergerak. Saya juga tidak berani keluar rumah karena takut mereka datang lagi seperti kejadian sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk belum adanya pemeriksaan saksi secara resmi.

“Saksi-saksi sampai sekarang belum diperiksa secara resmi, padahal saya sudah memberikan keterangan,” tambahnya.

Korban menjelaskan, peristiwa itu diduga dipicu konflik terkait usaha warung kopi dengan sistem bagi hasil. Perselisihan terkait pengelolaan dan pembagian hasil usaha disebut menjadi awal mula kejadian tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Pematang Siantar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.