Model

Model
PematangsiantarNewsRubrikTeknologi

Meski Berulang Kali Dihentikan, Aktivitas Pemasangan Tiang Link Net Masih Berlanjut di Pematangsiantar

×

Meski Berulang Kali Dihentikan, Aktivitas Pemasangan Tiang Link Net Masih Berlanjut di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Aktivitas pemasangan tiang jaringan fiber optik yang diduga belum mengantongi izin kembali terpantau berlangsung di Kota Pematangsiantar. Padahal, Pemerintah Kota melalui Satpol PP sebelumnya telah beberapa kali menghentikan pekerjaan dan meminta seluruh aktivitas pemasangan ditunda hingga proses administrasi diselesaikan.

Pantauan Airmailnew.com, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 09.48 WIB, sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up BK 8731 YP yang mengangkut sembilan tiang jaringan fiber optik melintas di Jalan Sudirman, tepat di depan Mapolres Pematangsiantar.

Di atas bak kendaraan tersebut tampak tiga orang pekerja duduk bersama muatan tiang yang akan dipasang.

Tim Airmailnew.com kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga melintasi Jalan Kartini dan berhenti di kawasan Sibatu-batu Blok III, Kecamatan Siantar Sitalasari. Di lokasi itu, para pekerja kembali melakukan aktivitas pemasangan tiang jaringan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Airmailnew.com mempertanyakan dasar dilanjutkannya pekerjaan. Pasalnya, pada Senin (13/7/2026), Sekretaris Satpol PP Kota Pematangsiantar, Mangaraja Nababan, telah menghentikan aktivitas pemasangan. Pada hari yang sama, Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Pematangsiantar, Marganda Silaban, juga menyampaikan kepada Airmailnew.com bahwa perusahaan telah diminta menghentikan seluruh pekerjaan hingga proses administrasi selesai.

Ketika ditanya siapa yang memerintahkan pekerjaan kembali dilanjutkan dan apakah perusahaan telah memperoleh izin dari Pemerintah Kota, salah seorang pekerja hanya memberikan jawaban singkat.

“Kami hanya bekerja,” ujarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan satu lubang telah dipersiapkan sehingga pekerja tinggal menegakkan tiang. Sementara sekitar 15 meter dari titik tersebut, pekerja lainnya mulai menggali lubang baru untuk pemasangan delapan tiang berikutnya.

Temuan ini menambah rangkaian aktivitas pemasangan yang sebelumnya juga didokumentasikan Airmailnew.com di sejumlah lokasi, mulai dari Jalan Melanton Siregar, Jalan Sakti Lubis, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Dahlia hingga Jalan Jawa.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menegaskan bahwa perusahaan diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas pemasangan karena proses penataan utilitas dan administrasi masih berlangsung.

Bahkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, Hamam Soleh, memastikan kepada Airmailnew.com bahwa hingga saat itu belum ada izin yang diterbitkan.

“Belum ada satu pun yang memiliki izin,” tegas Hamam.

Sementara itu, hingga lebih dari 3 x 24 jam setelah surat dan permohonan konfirmasi disampaikan, pihak Link Net belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan Airmailnew.com, termasuk mengenai dasar hukum pelaksanaan pekerjaan, status perizinan, alasan aktivitas tetap berlangsung, serta pihak yang memerintahkan pekerjaan dilanjutkan.

Hingga berita ini diterbitkan Senin (27/07/2026), Redaksi Airmailnew.com masih membuka ruang hak jawab kepada PT Link Net Tbk untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.