SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Penanganan sejumlah persoalan hukum di Kabupaten Simalungun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP Permahi) periode 2026–2028, Andry Napitupulu.
Sorotan tersebut disampaikan Andry kepada awak media melalui wawancara WhatsApp, Selasa (29/9/2026). Ia meminta jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Andry secara khusus menyoroti kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKP Wisnugraha Paramaartha yang mulai menjabat sejak April 2026.
Menurut Andry, masih terdapat sejumlah persoalan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun yang menurutnya membutuhkan perhatian lebih serius, termasuk dugaan praktik perjudian, konflik agraria, dugaan pembalakan liar, serta aktivitas tambang atau galian C yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.
“Sejak April 2026 Bapak AKP Wisnugraha menjabat sebagai Kasat Reskrim Simalungun. Menurut kami, masih banyak persoalan hukum yang membutuhkan perhatian dan penanganan lebih serius,” ujar Andry.
Ia juga menyoroti sejumlah konflik agraria yang terjadi di beberapa wilayah Simalungun, di antaranya Sihaporas, Tanah Jawa, Girsang Sipangan Bolon dan Hutabagasan Silampuyang.
Selain itu, Andry menyebut dugaan aktivitas tambang atau galian C di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Panei, yang menurutnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Juli 2026.
“Laporan tersebut sampai saat ini belum memperoleh penyelesaian yang kami harapkan,” katanya.
Andry meminta Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus memberikan perhatian terhadap penanganan laporan masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang berjalan.
“Kami meminta Bapak Kapolres Simalungun memberikan atensi dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Andry.
Menurut Andry, apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami meminta atensi Bapak Kapolda Sumut untuk memonitoring jajaran di Polres Simalungun agar penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun dapat mengedepankan profesionalitas sebagai anggota Polri,” katanya.
Konfirmasi Polres Simalungun
Hingga berita ini disusun, redaksi tetap membuka ruang bagi Polres Simalungun untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait sejumlah sorotan yang disampaikan Andry Napitupulu.
Tanggapan tersebut penting untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat mengenai penanganan laporan dan perkara yang menjadi sorotan.










