SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP.
Dalam komitmen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD se-Sumut sepakat memperkuat transparansi, akuntabilitas dan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyimpangan. Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang menyebut APIP sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari, khususnya dalam perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Anton.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi membutuhkan pengawasan internal yang kuat, disiplin aparatur serta sinergi antarperangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Bupati berharap komitmen bersama tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)










