Model

Model
Simalungun

BPK Gelar Exit Meeting LKPD 2025, Pemkab Simalungun Siap Tindak Lanjut Rekomendasi

×

BPK Gelar Exit Meeting LKPD 2025, Pemkab Simalungun Siap Tindak Lanjut Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

Simalungun — Airmailnew.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK yang telah melaksanakan tugas selama 30 hari secara profesional, objektif, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kehadiran BPK menjadi kesempatan bagi kami untuk diuji, dikoreksi, dan dibimbing agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi seluruh jajaran OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Terkait hasil pemeriksaan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi, baik yang bersifat administratif maupun substantif, dengan penuh tanggung jawab.

“Pemkab Simalungun bersikap kooperatif dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pembenahan sistem administrasi, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan.

Ia juga menargetkan percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah agar data dan dokumen pendukung selalu lengkap dan akurat.

Sebelumnya, perwakilan BPK RI, Ramzuhri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

“Pemeriksaan dilakukan melalui dua tahap, yaitu pemeriksaan interim dan terperinci, dengan output berupa opini atas laporan keuangan,” jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara Exit Meeting dan sesi foto bersama.