Model

Pematangsiantar

Respon Cepat Polsek Siantar Martoba, Dugaan Pemukulan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

×

Respon Cepat Polsek Siantar Martoba, Dugaan Pemukulan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Airmailnew.com

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira Pengawas (Pawas) bersama Unit Fungsi berhasil menyelesaikan dugaan kasus pemukulan dengan pendekatan problem solving.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gurilla, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH, MH menjelaskan, insiden bermula pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB ketika pihak kedua berinisial JTS (61), warga Jalan Gurilla, sedang mengeluarkan barang-barang dari rumahnya untuk pindah.

Saat itu, JTS mendengar ucapan dari pihak pertama berinisial IGS (54), yang juga merupakan warga setempat, berupa kalimat “lets go… lets go”. Merasa tersinggung, JTS mendatangi rumah IGS untuk meminta penjelasan.

“Terjadi cekcok mulut antara kedua pihak. Anak dari pihak pertama sempat memegang pihak kedua, kemudian pihak pertama melakukan pemukulan ke arah wajah pihak kedua,” terang AKP Martua.

Akibat kejadian tersebut, JTS mengalami luka robek pada bibir kanan bagian atas dan langsung melapor ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Menerima laporan itu, piket Pawas bersama Unit Fungsi bergerak cepat melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek untuk proses mediasi.

Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian bermaterai, termasuk komitmen untuk tidak membawa perkara ke jalur hukum.

“Dugaan pemukulan tersebut sudah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” pungkas AKP Martua.