SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el kepada delapan warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Jumat (4/9/2026).
Petugas Disdukcapil mendatangi langsung kediaman masing-masing warga untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan. Langkah ini dilakukan agar keterbatasan fisik tidak menjadi hambatan bagi warga dalam memperoleh hak administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli Sinaga, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah menghadirkan layanan yang inklusif dan menjangkau masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan.
“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Tiarli.
Lurah Amansari, Sahrinan Purba, mengapresiasi langkah tersebut karena warga disabilitas dapat memperoleh layanan tanpa harus bersusah payah mendatangi kantor Disdukcapil.
Sementara Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menyebut data warga yang telah terlayani akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Simalungun untuk ditindaklanjuti melalui program yang tersedia. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dilibatkan agar bantuan tepat sasaran.
Selain pelayanan perekaman KTP-el, warga penyandang disabilitas juga menerima bantuan sembako.
Pemkab Simalungun menegaskan pelayanan jemput bola akan terus didorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang merata dan ramah bagi seluruh masyarakat.










