PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Kebakaran menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/8/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.40 WIB. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Padal Kasubsi Penmas Seksi Humas IPDA Novi S.Sos., mengatakan ruko tersebut diketahui milik Dina Martina Purba (55).
Informasi yang dihimpun polisi, api pertama kali muncul dari bagian belakang ruko, tepatnya di sekitar dapur. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha.
Sebanyak empat unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar dan dua unit dari PT STTC dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 16.15 WIB.
Pasca-kebakaran, personel Polsek Siantar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos., bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil pengecekan awal, kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik dari sekitar dapur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan sekitar Rp100 juta,” ujar IPDA Novi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.










