PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Keluhan warga terkait aktivitas sebuah pabrik di tengah permukiman Tomuan, Kota Pematangsiantar, mendapat perhatian serius Komisi III DPRD Pematangsiantar.
Sedikitnya 20 warga hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (24/8/2026), dan mengeluhkan asap pabrik yang disebut masuk ke rumah, meninggalkan partikel hitam pada pakaian, serta menimbulkan gangguan pernapasan.
Salah seorang warga, Lambok Tampubolon, mengatakan warga kerap menghirup asap yang keluar dari cerobong pabrik.
“Di pakaian-pakaian yang dijemur ada seperti hitam-hitam seperti abu rokok. Itulah yang kami hirup sehari-hari. Ada yang batuk, sesak dan tenggorokan sakit,” ujarnya.
Keluhan kesehatan juga disampaikan Rahma Wati Lubis. Ia mengaku mengalami batuk berulang sejak 2018 dan beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.
Rahma menyebut hasil pemeriksaan rontgen pada awal 2025 menunjukkan adanya bintik-bintik pada paru-parunya. Namun, keterkaitan kondisi medis tersebut dengan aktivitas pabrik masih memerlukan pemeriksaan tenaga kesehatan dan uji teknis.
Warga lainnya, Rondang Pangaribuan, mengatakan asap hitam maupun putih disebut kerap masuk ke rumah sekitar pukul 06.00 WIB. Ia juga mengeluhkan getaran yang disebut berdampak pada keretakan sejumlah rumah warga yang berada sangat dekat dengan area pabrik.
DPRD Siantar Turun ke Lapangan
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, mengatakan seluruh keluhan warga akan ditindaklanjuti bersama Pemko dan OPD teknis terkait.
“Saran saya, kita Komisi III harus benar-benar menanggapi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kita juga harus mencari solusi karena ini sudah menyangkut kesehatan masyarakat,” kata Tongam.
Komisi III menilai pemeriksaan harus dilakukan secara terukur, termasuk pengujian kondisi lingkungan dan aspek teknis lainnya.
Ketua Komisi III Cindira bersama Wakil Ketua Komisi III Chairuddin Lubis menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti di meja RDP.
Komisi III berencana turun langsung ke lokasi pada Rabu (26/8/2026) bersama OPD terkait. Waktu pelaksanaan akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Tak selesai masalah. Tak ada itu. Kita kejar saja ini semuanya. Kita turun ke lapangan,” tegas Chairuddin.
Sementara itu, pendamping warga Prayudha meminta DPRD tidak hanya memeriksa kondisi lingkungan, tetapi juga menelusuri dokumen lingkungan dan perizinan operasional pabrik.
Menurutnya, aktivitas pabrik tersebut telah berlangsung sekitar 20 tahun dengan kegiatan yang disebut berlangsung sejak pagi hingga malam.
Seluruh keluhan warga selanjutnya akan diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan instansi teknis terkait untuk memastikan kondisi lingkungan, aspek kesehatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
AIRMAILNEW.COM — Pengantar Kebenaran










