Model

Model
SimalungunEkonomiKriminalNewsPeristiwaRubrik

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap

×

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Gerak cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri di rumah kosong di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Pelaku, Iwan Sinaga alias Iwan Batak (39), diamankan setelah kepergok warga yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Saat itu, personel Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., mengatakan personel langsung bergerak setelah mendengar teriakan warga.

 

“Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ujar Wisnugraha, Minggu (23/8/2026).

 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya tang, kunci pas, obeng, kabel, satu unit HP OPPO warna merah hitam, serta lima baut AC.

 

Polisi juga menemukan satu unit outdoor AC merek Sharp yang telah dilepas dari rumah korban dan diletakkan di halaman samping rumah.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan petugas dan warga,” kata Wisnugraha.

 

Pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

 

Wisnugraha mengapresiasi peran masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada polisi. Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

 

“Segera hubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.