Pematangsiantar – Airmailnew.com
Pendekatan persuasif kembali dilakukan jajaran Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dengan memediasi kasus perkelahian yang terjadi di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (28/2/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Proses mediasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juliar S.M guna meredam konflik yang sempat terjadi pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH menjelaskan, perkelahian tersebut melibatkan pihak pertama berinisial JP (15), warga Kelurahan Siopat Suhu, dengan pihak kedua HRS (23), warga Kelurahan Merdeka, Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Timur yang turut didampingi orang tua masing-masing serta perangkat lingkungan RW 005 dan RT 11, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Kedua pihak juga sepakat tidak melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga perkelahian tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujar IPTU Edy.
Melalui langkah problem solving yang humanis ini, Polsek Siantar Timur berharap konflik serupa tidak terulang dan situasi kamtibmas di tengah masyarakat tetap terjaga kondusif.










