SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung khidmat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).
Prosesi diawali pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Simalungun, Eka Candra Barus, dilanjutkan penyematan kendit dan atribut kepada perwakilan anggota Paskibra oleh Bupati sebagai tanda resmi pengukuhan.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa pengukuhan bukan sekadar seremoni, melainkan simbol amanah dan kepercayaan kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk mengemban tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kalian telah melalui seleksi yang ketat, latihan penuh disiplin dan pembinaan yang tidak mudah. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, semangat pantang menyerah dan ketekunan,” ujar Bupati.
Ia berpesan agar para anggota Paskibra menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, disiplin serta kehormatan sebagai putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun.
“Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga kekompakan, tegakkan kedisiplinan dan senantiasa junjung tinggi kehormatan sebagai putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Bupati juga mengajak Paskibra menjadi teladan generasi muda dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan dalam keberagaman serta menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun sebagai bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme.










