SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Gerak cepat jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, kembali membuahkan hasil. Hanya berselang beberapa jam setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor, polisi berhasil mengendus jejak pelaku, menemukan barang bukti yang disembunyikan di tengah kebun kelapa sawit, hingga meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan kakak beradik.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kepada awak media, Senin (3/8/2026) malam.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
«”Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian,” ujar AKP Verry Purba.»
Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Korban, Yosephene Tarigan (44), mendapati sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA miliknya telah raib setelah mendapat kabar dari suaminya. Kendaraan yang sebelumnya disimpan di dalam kios itu hilang tanpa jejak. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.
Merasa menjadi korban pencurian, Yosephene kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama Tim Opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan.
Kerja cepat polisi akhirnya membuahkan hasil. Dari serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian. Saat dilakukan penyisiran, kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di tengah kebun kelapa sawit di kawasan Pabatu.
Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar sebagai bagian dari proses penyidikan.
Belum puas hanya menemukan barang bukti, Tim Opsnal kemudian memburu pelaku. Polisi menyisir sejumlah lokasi, termasuk rumah orang tua dan rumah nenek para terduga pelaku. Hasilnya, dua pria berinisial JR dan JW berhasil ditemukan saat bersembunyi di belakang rumah nenek mereka.
«”Berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.»
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui merupakan kakak beradik yang tinggal di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mereka diduga membongkar kios milik korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa korban dan para saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
«”Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta menyelesaikan pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.»
Ia menegaskan, Polres Simalungun tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
«”Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Verry Purba.»










