Model

Model
SimalungunKriminalNewsPeristiwa

Kurang dari 4 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri Rumah Warga, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Diamankan

×

Kurang dari 4 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri Rumah Warga, Tiga HP dan Dua Tabung Gas Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM 

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah warga. Kurang dari empat jam setelah laporan diterima, pelaku berinisial APS alias Madi (29) berhasil ditangkap bersama seluruh barang bukti hasil curian.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (31/7/2026), setelah polisi menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak. Dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan bersama seluruh barang bukti,” ujar AKP Hengky.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban berinisial IY, di Jalan Cempaka No. 71, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Korban terbangun dan mendapati telepon genggam miliknya telah hilang. Saat memeriksa dapur, korban menemukan pintu rumah sudah terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, korban kehilangan tiga unit telepon seluler, yakni Samsung Galaxy S24 FE, Samsung A05, dan Tecno Spark Go, serta dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp13,3 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Ahmadi Pranata Saragi alias Madi. Tim Opsnal kemudian menangkap pelaku di kediamannya dan mengamankan seluruh barang curian sebelum sempat dijual.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Gunung Malela dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (red)