SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, S.H., M.H., menunjukkan komitmen dan soliditas dalam mendukung penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (28/7/2026) malam, mengatakan keduanya menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Mapolda Sumut sebagai bentuk penguatan sinergi antara penyidik dan penuntut umum.
“Ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun bersama Kejari Simalungun dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan humanis,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi penyidik dan jaksa penuntut umum guna mewujudkan penanganan perkara yang objektif dan tanpa praktik transaksional.
Pada agenda yang sama, Polres Simalungun juga menerima dua piagam penghargaan dari Kapolri, yakni sebagai Unit Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima (A) dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut sebagai apresiasi atas capaian kinerja Polres Simalungun.
AKP Verry Purba berharap sinergi yang terjalin antara Polres Simalungun dan Kejari Simalungun terus terjaga guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, berkeadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.










