PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan pengamen di kawasan Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu, SH, bersama piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan langsung mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengamen.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH., mengatakan para pengamen diimbau agar tidak menggunakan pengeras suara yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun para pengguna jalan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Siantar Barat,” ujar IPTU Raja.
Ia menambahkan, kegiatan sambang tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Barat.










