Model

Model
EkonomiKesehatanPematangsiantar

DLH: RS Mata Siantar Belum Kantongi SLO IPAL, Pembinaan Berlanjut dan Berpotensi Kena Sanksi

×

DLH: RS Mata Siantar Belum Kantongi SLO IPAL, Pembinaan Berlanjut dan Berpotensi Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Mata Siantar belum mengantongi Surat Laik Operasi (SLO) untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Meski demikian, rumah sakit tersebut disebut telah memiliki fasilitas IPAL dan sebelumnya telah melakukan uji baku mutu air limbah.

Informasi tersebut disampaikan Kepala DLH Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring S.STP M.Si, saat dikonfirmasi AIRMAILNEW terkait pengawasan terhadap pengelolaan IPAL di rumah sakit tersebut.

Menurut Arri, Bidang Penataan DLH telah melakukan pembinaan dan pengawasan pada tahun lalu. Dari hasil pembinaan itu, pihak rumah sakit telah memiliki IPAL dan telah melakukan pengujian baku mutu air limbah, namun belum mengurus Surat Laik Operasi (SLO).

“Tahun lalu Bidang Penataan sudah melakukan pembinaan dan pengawasan. Mereka sudah memiliki IPAL dan sudah melakukan pengujian baku mutu air. Namun, mereka belum mengurus SLO. Tahun ini tim kembali akan melakukan pembinaan dan pengawasan karena dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Arri.

Saat ditanya apakah terdapat temuan lain selain belum dimilikinya SLO, Ari menegaskan bahwa berdasarkan hasil pembinaan sebelumnya tidak ditemukan pelanggaran lain.

“Sejauh pembinaan tahun lalu tidak ada temuan lain. SLO itu memang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau pengelola,” katanya.

Ari juga menegaskan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka sanksi dapat dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau belum diurus, tentu ada sanksi. Mulai dari sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Untuk memenuhi asas keberimbangan, AIRMAILNEW juga telah menghubungi pihak Rumah Sakit Mata Siantar melalui Kepala Bidang Umum, Administrasi, dan Keuangan, Mulyana Pinaria, SKM, guna meminta konfirmasi terkait informasi belum dimilikinya SLO IPAL, Kamis (16/07/2026)

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Sakit Mata Siantar belum memberikan tanggapan.

AIRMAILNEW tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak Rumah Sakit Mata Siantar apabila di kemudian hari ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait status SLO IPAL maupun pengelolaan instalasi pengolahan air limbah di rumah sakit tersebut.