PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110 terkait keributan di Jalan Bahkora II Bawah, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T. Dewi menjelaskan, laporan diterima dari pelapor berinisial BRT melalui layanan CC 110. Operator kemudian meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Dari hasil interogasi awal diketahui keributan dipicu suara musik dengan volume terlalu keras yang diputar di sebuah warung tuak di dekat rumah pelapor, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Siantar Marihat memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik warung agar tidak memutar musik dengan volume yang berlebihan.
Pemilik warung menerima teguran tersebut, langsung mengecilkan volume musik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sehingga situasi kembali aman dan kondusif.










