PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar melalui personel Unit Kamsel menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi dan mandor bus di PT Pelita Paradep Trans, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan disiplin pengemudi dalam berlalu lintas sekaligus mencegah kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam sosialisasi, petugas mengimbau agar bus tidak berhenti atau parkir di badan jalan saat menaikkan maupun menurunkan penumpang, karena dapat menyebabkan penyempitan jalan, mengganggu arus lalu lintas, dan berpotensi memicu kecelakaan.
Selain itu, para pengemudi juga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
AKP Friska menegaskan, edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.










