PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, menyelesaikan kasus dugaan pencurian besi tiang bendera melalui pendekatan problem solving setelah kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, Rabu (8/7/2026).
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH., mengatakan mediasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH., terkait dugaan pencurian besi tiang bendera milik EJ (65) yang diduga dilakukan KSH (42) dan JH (54). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) dini hari.
Dalam proses mediasi di Mapolsek Siantar Selatan, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermeterai, serta tidak akan menempuh jalur hukum di kemudian hari.
“Dengan adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak, perkara ini diselesaikan melalui mekanisme problem solving,” ujar IPTU Suhaira Marbun.










