Model

Model
SimalungunKesehatanPendidikan

Bunda PAUD Simalungun Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Perkuat Peran PAUD sebagai Fondasi Pendidikan

×

Bunda PAUD Simalungun Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Perkuat Peran PAUD sebagai Fondasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora, menghadiri Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menyosialisasikan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati, menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kemampuan belajar, dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

“Anak adalah investasi terbesar bangsa. Karena itu, PAUD bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan agar setiap anak memiliki kesiapan belajar yang optimal,” ujarnya.

Ia juga mengajak para orang tua menyekolahkan anak ke satuan PAUD sebelum masuk SD serta mengajak pemerintah desa, kader PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan bergotong royong menyukseskan program tersebut.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap seluruh masyarakat memahami pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.